Kamis, 03 April 2014

Bedah Buku


Logo
blackberry

Home
SM Cetak - Pendidikan
21 Nopember 2013

Tumbuhkan Kekayaan Intelektual dengan Tulis Buku


SEMARANG - Dosen Undip, Dr Kholis Roisah SH MHum, menulis buku berjudul Dinamika Perlindungan HKI Indonesia dalam Tantangan Global yang merupakan hasil pergumulan pemikiran di bidang ilmu hukum. 
Menurutnya, penulisan buku merupakan bagian dari sumbangsih untuk dunia akademik dan hukum. Selain itu, juga diharapkan bermanfaat dalam menumbuhkan kekayaan intelektual di kalangan kampus melalui gagasangagasan yang tertuang di dalam buku.
”Saya menulis buku setebal 154 halaman. Proses penulisan juga melalui penelitian panjang karena isinya sebagian berasal dari bahan disertasi dalam menyelesaikan S-3 Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Undip,” kata Kholis Roisah dalam acara bedah buku karangannya, di Ruang Litigasi Kompleks Fakultas Hukum (FH) Undip, Rabu (20/11).
Hadir sebagai penelaah guru besar Ilmu Hukum Undip Prof Dr Etty Susilowaty SH MS dan pakar Dr FX Joko Priyono SH MHum. Perempuan kelahiran Kediri 1960 itu sebelumnya menyusun disertasi berjudul Membangun PrinsipPrinsip Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Berbasis Kearifan Lokal (Studi Perlindungan Hukum terhadap Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia).
Sengketa
Penelitiannya berlatar belakang keprihatinan terhadap perlindungan hak atas kekayaan intelektual (haki) bangsa Indonesia yang sedemikian beragam. Banyak kearifan lokal di Indonesia berupa seni, budaya, dan adat istiadat yang merupakan bagian dari kekayaan intelektual tapi semuanya belum sepenuhnya mendapat jaminan hukum.
Dia mencontohkan, sejumlah kasus malah merugikan bangsa Indonesia sebagai pemilik sah kekayaan intelektualitas berbasis kearifan lokal. Misalnya soal sengketa perajin lokal dengan pengusaha asing soal mebel ukir di Jepara atau pendaftaran hak paten ukir perak khas Bali oleh warga asing.
Contoh lainnya adalah klaim kepemilikan ekspresi budaya tradisional (EBT) ”Rasa Sayange” untuk jingle Visit Malaysia. Semuan itu mencederai perasaan masyarakat Indonesia sebagai bangsa besar.
Dia berpandangan, perlindungan terhadap EBT Indonesia secara komprehensif bisa dilakukan dengan prinsip hak kekayaan intelektualitas (HKI), warisan budaya dan hukum HAM. Langkah langkah perlindungan membutuhkan peran aktif berbagai pihak supaya dapat diintegrasikan pada kebijakan nasional. Intisari pemikiran itu kemudian dituangkan dalam buku terbitan Pustaka Magister Press.
Etty Susilowaty dan Joko Priyono mengapresiasi penerbitan buku. Kendati demikian, kritik, saran, dan pendapat harus tetap disampaikan demi kesempurnaan penulisan. (H41-60)

 ©2014 suaramerdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar